Musi Rawas Utara – Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) tidak lagi sekadar persoalan pelanggaran hukum biasa. Indikasi praktik yang berlangsung terbuka dan berulang memunculkan dugaan adanya pembiaran sistemik yang melibatkan banyak kepentingan.
Yongki, aktivis HMI Sumatera Selatan asal Muratara, menilai situasi ini mencerminkan kegagalan serius penegakan hukum. Ia bahkan menyebut adanya indikasi kuat bahwa aktivitas PETI berjalan dalam pola yang terorganisir.
“Kalau aktivitas ilegal ini terus berlangsung tanpa hambatan, patut diduga ada sistem yang melindungi. Ini bukan lagi persoalan oknum, tapi sudah mengarah pada pembiaran yang sistemik,” tegas Yongki.
Menurutnya, lemahnya penindakan terhadap PETI berpotensi menimbulkan spekulasi publik terkait adanya aktor-aktor yang bermain di balik praktik ilegal tersebut. Ia mendesak agar aparat penegak hukum tidak hanya berhenti pada penindakan lapangan, tetapi juga mengusut hingga ke akar jaringan.
“Jangan hanya menyasar pekerja lapangan. Bongkar siapa yang mendanai, siapa yang mengendalikan, dan siapa yang membiarkan. Kalau tidak, penegakan hukum hanya jadi formalitas,” ujarnya.
Yongki juga menyoroti dampak lingkungan yang semakin parah, terutama terhadap Sungai Rawas yang kini terus mengalami kekeruhan. Ia menyebut kondisi ini sebagai bentuk kejahatan lingkungan yang nyata dan berkelanjutan.
“Kita sedang menyaksikan kerusakan ekologis yang sistematis. Jika ini terus dibiarkan, Muratara akan mewarisi bencana lingkungan jangka panjang,” katanya.
Lebih jauh, ia mendesak dilakukannya audit menyeluruh terhadap kinerja aparat penegak hukum dan pemerintah daerah dalam menangani PETI. Ia juga meminta keterlibatan lembaga pengawas eksternal untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas.
“Harus ada audit independen. Jika perlu, libatkan lembaga pengawas nasional. Publik berhak tahu apa yang sebenarnya terjadi,” tegasnya.
Yongki menutup pernyataannya dengan peringatan keras bahwa jika negara terus absen, maka kepercayaan publik terhadap hukum akan runtuh.
“Jika hukum kalah oleh praktik ilegal, maka negara sedang kehilangan wibawanya di mata rakyat,” pungkasnya. (*)









