Selamatkan Muratara: Hentikan Tambang Emas Ilegal Sekarang Juga

Aktivitas tambang emas ilegal di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) sudah berada pada tahap yang tidak bisa lagi ditoleransi. Kerusakan lingkungan semakin meluas, ancaman kesehatan kian nyata, sementara penindakan hukum masih terkesan setengah hati. Jika kondisi ini terus dibiarkan, Muratara sedang menuju krisis lingkungan dan kemanusiaan.

Daerah aliran sungai rusak parah, badan sungai menyempit akibat eksploitasi alat berat, dan kualitas air terus menurun. Ini bukan sekadar persoalan lingkungan, tetapi ancaman langsung terhadap kehidupan masyarakat yang masih bergantung pada air sungai untuk kebutuhan sehari-hari. Negara tidak boleh membiarkan rakyatnya hidup dalam ancaman racun.

Penggunaan merkuri dalam pengolahan emas adalah bom waktu. Menurut World Health Organization, merkuri termasuk dalam 10 zat kimia paling berbahaya bagi manusia. Dampaknya bukan main-main: kerusakan saraf, gagal ginjal, gangguan otak, hingga risiko cacat pada bayi yang belum lahir. Ini bukan isu sepele—ini ancaman nyata terhadap generasi Muratara ke depan.

Lebih parah lagi, pencemaran tidak berhenti di air. Ikan dan biota sungai yang dikonsumsi masyarakat berpotensi telah terkontaminasi. Efeknya memang tidak selalu terlihat hari ini, tetapi perlahan dan pasti akan menghantam kesehatan warga dalam jangka panjang. Ini adalah bencana yang sedang berjalan.

Penegakan hukum yang lemah justru memperparah keadaan. Selama ini, yang ditindak hanya pekerja lapangan, sementara aktor besar dan pemodal tambang ilegal seolah kebal hukum. Ini tidak adil dan mencederai rasa keadilan masyarakat. Jika hukum hanya tajam ke bawah dan tumpul ke atas, maka kepercayaan publik akan runtuh.

Padahal aturan sudah jelas. Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 menegaskan, pelaku tambang tanpa izin dapat dipidana hingga 5 tahun penjara dan denda Rp100 miliar. Sementara penggunaan merkuri melanggar Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Tidak ada alasan untuk ragu—yang kurang hanyalah keberanian untuk bertindak tegas.

Tokoh pemuda Muratara, Frengki Pratama, dengan lantang menyuarakan perlawanan terhadap tambang ilegal.

“Ini bukan lagi soal ekonomi semata, ini soal keselamatan rakyat. Tambang emas ilegal harus dihentikan sekarang juga. Jangan hanya menangkap pekerja kecil, tetapi kejar dan bongkar aktor besar di belakangnya. Negara tidak boleh kalah oleh pelanggar hukum,” tegasnya.

Seruan ini harus menjadi alarm keras bagi semua pihak. Pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan seluruh pemangku kepentingan tidak boleh lagi menunda. Penindakan harus menyasar hingga ke akar, bukan sekadar formalitas.

Muratara tidak butuh janji. Muratara butuh tindakan. Sekarang juga. (Ocep)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *