DPRD dan Pemkab Muratara Perkuat Pengawasan Anggaran, Perubahan KUA-PPAS 2026 Jadi Sorotan

MURATARA – Pengelolaan anggaran daerah menjadi perhatian dalam dua agenda Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Kamis (23/7/2026). DPRD dan Pemerintah Kabupaten Muratara menegaskan pentingnya transparansi, akuntabilitas, serta pengawasan dalam setiap tahapan kebijakan anggaran.

Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Muratara H. Devi Arianto dan dihadiri Bupati H. Devi Suhartoni tersebut membahas dua agenda strategis. Pertama, Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, yang dilanjutkan dengan pengambilan keputusan DPRD dan penyampaian pendapat akhir Bupati.

Kedua, penjelasan Bupati mengenai Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026.

Bupati H. Devi Suhartoni menegaskan, pertanggungjawaban APBD tidak boleh berhenti pada pemenuhan administrasi. Menurutnya, pengelolaan keuangan daerah harus dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.

“Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD bukan hanya sebatas memenuhi ketentuan administrasi, tetapi merupakan bentuk tanggung jawab pemerintah daerah kepada masyarakat. Karena itu, setiap proses harus dilaksanakan secara transparan, akuntabel dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujar Devi Suhartoni.

Dalam pembahasan perubahan KUA dan PPAS 2026, pemerintah daerah mempertimbangkan perkembangan kondisi daerah, kebutuhan pembangunan dan kemampuan fiskal. Arah kebijakan anggaran diharapkan lebih fokus pada program yang memiliki manfaat langsung bagi masyarakat serta mendukung target pembangunan daerah.

Di sisi legislatif, Ketua DPRD Muratara H. Devi Arianto menegaskan fungsi pembahasan, penganggaran dan pengawasan akan dijalankan secara optimal.

“Setiap kebijakan anggaran harus dibahas secara bersama-sama dengan mengedepankan kepentingan masyarakat dan arah pembangunan Kabupaten Musi Rawas Utara,” kata Devi Arianto.

Menurutnya, perbedaan pandangan dalam pembahasan anggaran merupakan bagian dari mekanisme demokrasi dan pengawasan. Namun, komunikasi antara DPRD dan pemerintah daerah tetap harus dijaga agar kebijakan yang telah disepakati dapat diterapkan secara efektif.

“Kami berharap komunikasi dan sinergi antara legislatif dan eksekutif terus terjaga. Perbedaan pandangan dalam pembahasan merupakan bagian dari proses demokrasi dan pengawasan, namun pada akhirnya kita memiliki tujuan yang sama, yaitu mendorong pembangunan Muratara dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.

Dua agenda tersebut memperlihatkan bahwa pembahasan anggaran daerah tidak hanya menyangkut angka, tetapi juga arah kebijakan pembangunan dan pertanggungjawaban pemerintah kepada masyarakat.

Karena itu, sinergi DPRD dan Pemkab Muratara menjadi penting untuk memastikan setiap rupiah anggaran daerah direncanakan, dibahas, diawasi dan dilaksanakan sesuai ketentuan serta diarahkan pada kebutuhan pembangunan yang menjadi prioritas masyarakat. (Ocep)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *