MURATARA – Arah kebijakan anggaran Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) memasuki tahap pembahasan bersama DPRD. Bupati Muratara H. Devi Suhartoni bersama Wakil Bupati H. Junius Wahyudi menghadiri Rapat Paripurna DPRD Muratara yang membahas Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, Rabu (23/9/2026).
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Muratara H. Devi Arianto, SH., M.AP., dan dihadiri unsur pimpinan serta anggota DPRD, jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan tamu undangan lainnya.
Pembahasan tidak hanya menyangkut perubahan APBD 2026. DPRD dan pemerintah daerah juga membahas Raperda tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah serta perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak dan Retribusi Daerah.
Rangkaian pembahasan dilanjutkan dengan penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Nota Keuangan dan sejumlah Raperda yang diajukan pemerintah daerah. Setelah itu, pihak eksekutif menyampaikan jawaban dan penjelasan atas pandangan yang disampaikan masing-masing fraksi.
Bupati H. Devi Suhartoni mengatakan perubahan APBD 2026 menjadi langkah penting untuk menyesuaikan program dan kegiatan pembangunan dengan kebutuhan masyarakat serta perkembangan kondisi daerah.
“Perubahan APBD ini dilakukan untuk memastikan program-program prioritas pemerintah daerah tetap berjalan secara optimal, tepat sasaran, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Musi Rawas Utara. Kami berharap pembahasan bersama DPRD dapat berjalan lancar sehingga seluruh agenda pembangunan dapat direalisasikan sesuai dengan kebutuhan daerah,” ujar Devi Suhartoni.
Menurutnya, proses pembahasan bersama DPRD menjadi bagian penting dalam memastikan kebijakan anggaran tidak hanya memenuhi aspek administratif, tetapi juga mampu menjawab kebutuhan pembangunan daerah.
Bupati juga mengapresiasi komunikasi dan kerja sama yang terjalin antara eksekutif dan legislatif dalam pembahasan kebijakan daerah.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada DPRD Kabupaten Musi Rawas Utara yang selama ini terus membangun komunikasi dan kerja sama yang baik dengan pemerintah daerah. Melalui pembahasan yang objektif dan konstruktif, kami optimistis perubahan APBD serta berbagai rancangan peraturan daerah yang dibahas dapat memperkuat tata kelola pemerintahan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, dan mempercepat pembangunan,” katanya.
Di sisi lain, Ketua DPRD Muratara H. Devi Arianto menegaskan bahwa DPRD akan mencermati setiap materi yang diajukan pemerintah daerah sebelum mengambil keputusan.
Menurutnya, pembahasan Nota Keuangan dan sejumlah Raperda merupakan bagian dari fungsi DPRD dalam memastikan kebijakan daerah berjalan sesuai ketentuan dan tetap memperhatikan kepentingan masyarakat.
“DPRD akan mencermati dan membahas secara seksama setiap materi yang diajukan oleh pemerintah daerah, baik terkait Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 maupun rancangan peraturan daerah lainnya. Pembahasan ini bertujuan untuk memastikan setiap kebijakan yang diambil benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat dan mendukung percepatan pembangunan di Kabupaten Musi Rawas Utara,” ujar Devi Arianto.
Ia menegaskan, DPRD dan Pemkab Muratara akan menjaga komunikasi selama seluruh tahapan pembahasan berlangsung.
“Melalui pembahasan yang konstruktif dan sesuai mekanisme yang berlaku, kami berharap seluruh agenda dapat diselesaikan tepat waktu sehingga program-program pembangunan dan pelayanan publik dapat berjalan optimal demi kemajuan Kabupaten Musi Rawas Utara,” tambahnya.
Rapat paripurna tersebut menjadi bagian penting dari proses pembentukan kebijakan daerah, terutama dalam menentukan arah perubahan anggaran, pengelolaan aset daerah serta kebijakan pajak dan retribusi.
Pembahasan antara DPRD dan Pemkab Muratara selanjutnya akan menjadi ruang untuk menguji kebutuhan, prioritas dan kemampuan anggaran daerah sebelum seluruh kebijakan ditetapkan. Dengan proses pembahasan yang terbuka dan konstruktif, perubahan APBD 2026 diharapkan dapat diarahkan pada program yang memiliki dampak nyata terhadap pembangunan dan pelayanan publik di Muratara. (Ocep)









