Devi Suhartoni dan DPRD Muratara Sepakati Perubahan PPAS 2026, Anggaran Diarahkan Lebih Tepat Sasaran

MUSI RAWAS UTARA, Samurabicara– Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) bersama DPRD Kabupaten Musi Rawas Utara menyepakati Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2026.

Kesepakatan tersebut dituangkan dalam nota kesepakatan antara Pemerintah Kabupaten Muratara dan DPRD tentang Perubahan PPAS APBD Kabupaten Musi Rawas Utara Tahun Anggaran 2026.

Nota kesepakatan ditandatangani di Muratara, 14 September 2026. Dari pihak pemerintah daerah, nota ditandatangani Bupati Musi Rawas Utara Devi Suhartoni. Sementara dari DPRD ditandatangani Ketua DPRD Devi Arianto, Wakil Ketua I Ekirn Versace, dan Wakil Ketua II Zainal Abidin.

Kesepakatan ini menjadi dasar dalam penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kabupaten Musi Rawas Utara Tahun Anggaran 2026.

Dalam dokumen tersebut, pemerintah daerah dan DPRD menyepakati sejumlah komponen utama perubahan PPAS. Di antaranya rencana pendapatan dan penerimaan pembiayaan daerah, perubahan plafon anggaran berdasarkan urusan dan organisasi perangkat daerah (OPD), program dan kegiatan, belanja daerah, serta rencana penggunaan pembiayaan daerah.

Seluruh rincian perubahan PPAS APBD 2026 dituangkan dalam lampiran yang menjadi bagian tidak terpisahkan dari nota kesepakatan.

Sebelum kesepakatan ditandatangani, pembahasan telah dilakukan bersama Badan Anggaran DPRD, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), serta OPD terkait. Pembahasan tersebut menjadi bagian dari proses penyusunan Perubahan APBD sekaligus penetapan kesepakatan mengenai Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2026.

Dalam penyampaian pemerintah daerah, Bupati Devi Suhartoni menekankan pentingnya penguatan koordinasi dan sinergi antara legislatif dan eksekutif. Menurutnya, kerja sama tersebut diperlukan untuk meningkatkan kinerja pemerintahan sekaligus mempercepat penyelesaian berbagai persoalan pembangunan di Muratara.

Bupati juga meminta seluruh asumsi pendapatan, belanja, dan pembiayaan dalam penyusunan anggaran dihitung secara cermat dengan memperhatikan prinsip efektivitas dan efisiensi.

Dari sisi pendapatan, Pemerintah Kabupaten Muratara akan terus melakukan intensifikasi dan ekstensifikasi sumber-sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Sejumlah agenda pembangunan juga menjadi perhatian pemerintah daerah, termasuk peningkatan tata kelola pemerintahan, percepatan penurunan stunting, dan penghapusan kemiskinan ekstrem.

Pemerintah daerah menyebut angka kemiskinan Muratara telah turun dari 18,2 persen menjadi 15,25 persen. Pemerintah bersama DPRD menargetkan angka tersebut terus ditekan hingga mencapai 9 persen pada akhir 2029.

Selain persoalan kemiskinan, peningkatan kualitas sumber daya manusia menjadi agenda lain yang terus didorong. Sejumlah putra-putri Muratara disebut telah diterima di universitas unggulan, TNI dan Polri, serta berbagai sekolah kedinasan, termasuk bidang perhubungan dan pariwisata.

Pemerintah daerah juga menyiapkan program pengembangan sumber daya manusia, termasuk membuka peluang pendidikan bagi anak-anak Muratara ke luar negeri serta pendidikan tinggi di bidang statistik.

Di sektor perlindungan sosial, pemerintah daerah terus menjalankan program subsidi dan pasar murah di setiap kecamatan. Program sosial dan keagamaan juga tetap dilaksanakan dan disinergikan dengan program pemerintah pusat.

Sementara itu, pembangunan infrastruktur masih menjadi pekerjaan besar yang harus diselesaikan. Sejumlah agenda yang menjadi perhatian antara lain penyelesaian jalan koridor Nibung menuju pusat kabupaten, koridor Muara Rupit–Musi Rawas Hulu, pembangunan dan penyelesaian jembatan penghubung antarkecamatan, fasilitas gedung perkantoran, jaringan listrik baru, serta jalan penghubung desa menuju kecamatan.

Pemerintah daerah menyadari berbagai agenda tersebut harus dilaksanakan di tengah keterbatasan ruang fiskal. Karena itu, program strategis daerah pada tahun-tahun berikutnya akan semakin diprioritaskan dengan tetap mengutamakan kebutuhan dasar dan kepentingan masyarakat.

Pemkab Muratara juga mengajak seluruh fraksi DPRD untuk bersama-sama memperjuangkan program pembangunan melalui pemerintah pusat maupun Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan, sehingga semakin banyak program dan anggaran yang dapat diarahkan ke Muratara.

Keterwakilan politik Muratara di DPRD Kabupaten, DPRD Provinsi Sumatera Selatan, hingga DPR RI juga diharapkan dapat dimaksimalkan untuk memperjuangkan program pembangunan yang manfaatnya dapat dirasakan langsung masyarakat.

“Mari kita satukan kekuatan kita, DPRD Kabupaten, DPRD Provinsi, dan DPR RI untuk membawa lebih banyak program dan anggaran pembangunan bagi Kabupaten Musi Rawas Utara,” demikian pesan pemerintah daerah dalam rapat paripurna tersebut.

Dengan ditandatanganinya nota kesepakatan Perubahan PPAS APBD 2026, dokumen tersebut selanjutnya menjadi dasar bagi Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Utara dalam penyusunan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

Kesepakatan ini diharapkan memperkuat sinergi antara DPRD dan pemerintah daerah dalam mengarahkan kebijakan anggaran agar efektif, efisien, tepat sasaran, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Muratara.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *