Tumpahan Minyak Diduga dari Tangki PT SRMD Mengalir ke Sungai, Sumur Warga Tercemar

MURATARA – Dugaan tumpahan minyak dari Oil Storage Tank PT Saleraya Merangin Dua (SRMD) di wilayah Belani, Kabupaten Musi Rawas Utara, diduga telah mencemari aliran sungai hingga berdampak pada sumur milik warga di sekitar lokasi. Peristiwa ini memicu keresahan masyarakat karena sumber air yang selama ini digunakan untuk kebutuhan sehari-hari diduga telah tercemar.

Berdasarkan pantauan awak media di lapangan pada Rabu (5/3/2026) serta keterangan sejumlah warga, tumpahan minyak tersebut diduga telah terjadi sejak 1 Maret 2026. Namun, penanganan dari pihak perusahaan baru dilakukan pada 4 Maret 2026, sehingga minyak terlanjur mengalir mengikuti arus sungai hingga mendekati permukiman warga.

Hingga kini, warga menyebut sisa-sisa minyak masih terlihat mengalir di aliran sungai dan menimbulkan bau menyengat di sekitar lingkungan tempat tinggal mereka.

Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran serius di tengah masyarakat, mengingat sungai dan sumur selama ini menjadi sumber utama air bagi warga sekitar.

Salah seorang warga mengaku air sumur miliknya berubah dan tidak lagi dapat digunakan seperti biasanya. Ia juga telah menyampaikan keluhan kepada pihak Humas PT SRMD terkait kondisi sumur yang diduga terdampak pencemaran.

“Pihak perusahaan sempat mengatakan akan menggali kembali sumur kami yang tercemar, tapi sampai sekarang belum ada tindakan nyata,” ujarnya.

Warga juga menilai respons perusahaan terkesan lamban dalam menangani persoalan yang berdampak langsung terhadap lingkungan dan kehidupan masyarakat.

“Seharusnya kami yang tinggal di sekitar perusahaan ini bisa merasakan manfaat dan kesejahteraan dari keberadaan mereka. Tapi yang terjadi justru lingkungan kami tercemar akibat tumpahan minyak ini. Mana yang katanya kesejahteraan itu,” ungkap warga dengan nada kecewa.

Tak hanya mengancam sumber air warga, masyarakat juga khawatir tumpahan minyak tersebut akan menyebar ke kebun kelapa sawit milik warga yang berada di sepanjang bantaran sungai apabila tidak segera ditangani secara serius.

Warga mendesak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Musi Rawas Utara segera turun ke lokasi untuk melakukan pemeriksaan dan memastikan sejauh mana dampak pencemaran lingkungan yang terjadi.

Selain itu, masyarakat juga meminta Aparat Penegak Hukum (APH), khususnya kepolisian, untuk segera melakukan penyelidikan terkait dugaan pencemaran lingkungan tersebut jika terbukti berasal dari aktivitas perusahaan.

“Kalau memang ini terbukti mencemari lingkungan dan merugikan masyarakat, kami berharap ada tindakan tegas dari pemerintah dan kepolisian. Jangan sampai masalah ini dibiarkan berlarut-larut,” tegas warga.

Sementara itu, Humas dan HSE Safety PT Saleraya Merangin Dua (SRMD) saat dikonfirmasi awak media melalui pesan WhatsApp hingga berita ini diterbitkan belum memberikan tanggapan terkait dugaan tumpahan minyak yang mencemari sungai dan sumur warga di wilayah Belani. (Over)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *