Suara Diduga Tembakan Menggema Saat Bupati Muratara Datangi Lokasi PETI, Pemerintah Tegaskan Tak Ada Toleransi

MURATARA – Peninjauan aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Ulu Rawas oleh Bupati Musi Rawas Utara (Muratara) H. Devi Suhartoni bersama Wakil Bupati H. Junius Wahyudi, Kamis (20/8/2026), berlangsung dalam situasi menegangkan.

Rombongan pemerintah daerah bersama masyarakat mendatangi kawasan tambang di wilayah Desa Lubuk Mas dan Jangkat, Kecamatan Rawas Ulu, untuk melihat langsung aktivitas pertambangan yang selama ini menjadi sorotan masyarakat.

Perjalanan menuju lokasi tidak berjalan mudah. Rombongan bahkan sempat kesulitan mendapatkan ketek yang bersedia mengantar menyeberang menuju kawasan tambang di seberang Desa Jangkat.

Setibanya di lokasi, rombongan menemukan sejumlah alat berat, mesin penyedot air, peralatan pengolahan material tambang hingga camp yang diduga berkaitan dengan aktivitas PETI.

Situasi kemudian berubah tegang ketika rombongan berada di sekitar kawasan hutan. Terdengar suara yang diduga berasal dari tembakan dari arah lokasi tambang. Bersamaan dengan itu, terdengar pula teriakan serta perkataan bernada keras dari arah dalam hutan.

Kondisi tersebut membuat rombongan meningkatkan kewaspadaan. Meski demikian, pemerintah daerah tidak terpancing melakukan tindakan yang berpotensi memperkeruh keadaan dan memilih menyerahkan aspek keamanan serta penindakan kepada aparat yang berwenang.

Bupati Muratara H. Devi Suhartoni menegaskan bahwa kedatangan pemerintah bukan untuk mencari keributan, melainkan memastikan langsung laporan masyarakat mengenai aktivitas PETI.

Namun, ia memastikan pemerintah tidak akan membiarkan praktik pertambangan ilegal terus berlangsung tanpa tindakan.

“Saya tidak akan memberikan toleransi terhadap aktivitas penambangan emas ilegal yang merusak lingkungan. Persoalan ini akan kembali kita laporkan agar ditindak sesuai aturan,” tegas Devi.

Pernyataan tersebut menegaskan bahwa aktivitas PETI di wilayah Ulu Rawas bukan lagi sekadar persoalan laporan masyarakat, tetapi telah menjadi perhatian serius pemerintah daerah.

Kerusakan lingkungan, ancaman terhadap Sungai Rawas serta kelestarian kawasan hutan menjadi alasan kuat pemerintah untuk mendorong penanganan secara tegas dan terukur.

Pemerintah daerah juga mengingatkan masyarakat agar tidak mengambil tindakan sendiri. Setiap dugaan pelanggaran hukum harus diserahkan kepada aparat penegak hukum agar proses penindakan berjalan sesuai ketentuan.

Suara yang diduga tembakan dan teriakan dari arah kawasan tambang menjadi catatan serius dalam peninjauan tersebut. Pemerintah memastikan persoalan PETI akan ditindaklanjuti melalui koordinasi dengan aparat dan instansi yang memiliki kewenangan.

Satu hal yang ditegaskan pemerintah: kerusakan lingkungan tidak boleh dibiarkan, dan aktivitas pertambangan ilegal tidak boleh terus berjalan tanpa pertanggung jawaban. (Ocep)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *