MURATARA – Bupati Musi Rawas Utara H. Devi Suhartoni menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Musi Rawas Utara dalam rangka penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
Rapat paripurna yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Musi Rawas Utara, Kamis (23/7/2026), turut dihadiri Wakil Bupati H. Junius Wahyudi.
Dalam agenda tersebut, Bupati H. Devi Suhartoni menyampaikan pendapat akhir Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Utara setelah melalui rangkaian pembahasan bersama DPRD terkait pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Bupati menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Muratara atas sinergi, masukan, serta saran yang diberikan selama proses pembahasan Raperda.
Menurutnya, seluruh catatan dan rekomendasi DPRD akan menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Utara untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola keuangan daerah.
Selain itu, rekomendasi tersebut juga akan menjadi bahan evaluasi dalam meningkatkan efektivitas pelaksanaan program pembangunan serta kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Setiap masukan dan rekomendasi dari DPRD menjadi bagian penting dalam upaya pemerintah daerah melakukan perbaikan dan meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan,” demikian disampaikan Bupati dalam pendapat akhirnya.
Usai penyampaian pendapat akhir dan pengambilan keputusan DPRD terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, rapat paripurna dilanjutkan dengan penyampaian dan penjelasan Bupati terhadap Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026.
Penyampaian perubahan KUA dan PPAS tersebut menjadi bagian dari tahapan penyusunan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
Bupati H. Devi Suhartoni menegaskan bahwa sinergi antara Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Utara dan DPRD sangat penting dalam memastikan setiap kebijakan anggaran benar-benar mendukung pembangunan daerah serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Melalui rapat paripurna tersebut, Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Utara dan DPRD kembali memperkuat komitmen untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan dan keuangan daerah yang transparan, akuntabel, efektif, serta berorientasi pada kepentingan masyarakat.(“)









