DPRD Muratara Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025, Bupati HDS Sampaikan Jawaban Eksekutif atas Pandangan Fraksi

MURATARA – DPRD Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) kembali menunjukkan komitmennya dalam menjalankan fungsi pengawasan dan legislasi melalui Rapat Paripurna pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Musi Rawas Utara, H. Devi Arianto, menjadi forum strategis untuk mendengarkan Jawaban Eksekutif atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Agenda tersebut digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Musi Rawas Utara, Senin (6/7/2026).

Bupati Musi Rawas Utara, H. Devi Suhartoni (HDS), hadir bersama Wakil Bupati H. Junius Wahyudi, Sekretaris Daerah H. Elvandary, unsur pimpinan dan anggota DPRD, para Asisten, Kepala OPD, Camat, serta tamu undangan lainnya.

Dalam rapat tersebut, DPRD melalui fraksi-fraksi telah menyampaikan berbagai pandangan, masukan, dan catatan terhadap Raperda yang diajukan Pemerintah Daerah. Menanggapi hal tersebut, Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Utara menyampaikan jawaban eksekutif sebagai bentuk penghormatan terhadap fungsi pengawasan DPRD sekaligus memperkuat sinergi antara eksekutif dan legislatif.

Pembahasan ini menjadi bagian penting dalam proses penyempurnaan Raperda agar pengelolaan keuangan daerah semakin transparan, akuntabel, dan tepat sasaran. Melalui sinergi yang baik antara DPRD dan Pemerintah Daerah, diharapkan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dapat segera disepakati demi mendukung pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Musi Rawas Utara (ocep)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *