MURATARA — Wakil Bupati Musi Rawas Utara (Muratara) H. Junius Wahyudi menghadiri sekaligus menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD, Selasa (31/3/2026).

Rapat paripurna yang digelar DPRD Kabupaten Musi Rawas Utara tersebut dipimpin oleh pimpinan dewan dengan agenda penyampaian dan penjelasan LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2025. Sebelum sidang dimulai, pimpinan DPRD terlebih dahulu membacakan laporan kehadiran anggota.

Dari total 25 anggota dewan, sebanyak 13 orang hadir sehingga kuorum dinyatakan terpenuhi dan rapat dapat dilanjutkan sesuai ketentuan yang berlaku.

Dalam forum tersebut, Bupati Muratara H. Devi Suhartoni memberikan mandat kepada Wakil Bupati H. Junius Wahyudi untuk menyampaikan LKPJ. Mandat itu tertuang dalam surat resmi bertanggal 30 Maret 2026.

Ketua DPRD dalam sambutannya menegaskan bahwa rapat paripurna LKPJ merupakan bagian dari mekanisme konstitusional dalam sistem pemerintahan daerah. Ia menyebut, penyampaian LKPJ adalah kewajiban kepala daerah sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.

Sementara itu, Wakil Bupati H. Junius Wahyudi dalam paparannya mengawali dengan ucapan syukur serta menyampaikan selamat Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah kepada seluruh peserta sidang. Ia juga mengapresiasi DPRD yang telah mengagendakan rapat tersebut.

“Melalui forum ini, kami menyampaikan LKPJ Tahun Anggaran 2025 sebagai bentuk pertanggungjawaban sekaligus wujud transparansi kepada DPRD dan masyarakat,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa penyampaian LKPJ merupakan amanat regulasi, di antaranya Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007 serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2020.

Lebih lanjut dijelaskan, LKPJ memuat capaian kinerja pemerintah daerah sepanjang Tahun Anggaran 2025, meliputi pelaksanaan program pembangunan, kegiatan strategis, hingga kebijakan di berbagai sektor.

Dari sisi keuangan, Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Utara mencatat rencana pendapatan daerah dalam perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 mencapai lebih dari Rp1,257 triliun. Angka ini menjadi indikator penting dalam mendukung pembangunan daerah yang efektif dan berkelanjutan.

“Pengelolaan keuangan daerah yang baik menjadi kunci dalam memastikan setiap program pembangunan berjalan optimal dan tepat sasaran,” tambahnya.

Rapat paripurna tersebut turut dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pimpinan perangkat daerah, para camat, serta tenaga ahli DPRD. Kehadiran berbagai unsur ini mencerminkan sinergi antar-lembaga dalam mendorong tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

Selanjutnya, DPRD Kabupaten Musi Rawas Utara akan membahas LKPJ tersebut paling lambat 30 hari sejak diterima. Hasil pembahasan nantinya akan dituangkan dalam bentuk rekomendasi sebagai bahan evaluasi dan perbaikan kinerja pemerintah daerah ke depan. (Ocep)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *