DPRD Muratara Gelar Rapat Paripurna, Fraksi Sampaikan Pendapat Akhir Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025

MURATARA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Rapat paripurna yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Musi Rawas Utara, Kamis (23/7/2026), dihadiri Bupati Musi Rawas Utara H. Devi Suhartoni didampingi Wakil Bupati H. Junius Wahyudi.

Agenda rapat juga meliputi pengambilan keputusan DPRD serta penyampaian pendapat akhir Bupati Musi Rawas Utara terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Dalam pendapat akhirnya, Bupati H. Devi Suhartoni menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Muratara atas sinergi, masukan, serta saran yang telah diberikan selama proses pembahasan Raperda.

Menurut Bupati, seluruh catatan dan rekomendasi yang disampaikan DPRD akan menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Utara dalam upaya meningkatkan kualitas tata kelola keuangan daerah, efektivitas pelaksanaan program pembangunan, serta peningkatan pelayanan kepada masyarakat.

“Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Utara menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas sinergi dan masukan yang telah diberikan selama proses pembahasan,” demikian disampaikan dalam pendapat akhir Bupati.

Rapat paripurna kemudian dilanjutkan dengan penyampaian dan penjelasan Bupati Musi Rawas Utara terhadap Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026.

Penyampaian tersebut menjadi bagian penting dalam tahapan penyusunan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, sebagai upaya menyesuaikan arah kebijakan anggaran dengan perkembangan kondisi serta prioritas pembangunan daerah.

Melalui rapat paripurna ini, DPRD dan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Utara kembali menegaskan pentingnya sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang transparan, akuntabel, serta berorientasi pada kepentingan masyarakat dan pembangunan Muratara. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *