Bupati Musi Rawas Utara Devi Suhartoni dan Wali Kota Lubuk Linggau Rachmat Hidayat resmi menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 kepada Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan, Selasa (31/3/2025).
Penyerahan LKPD ini menjadi bentuk komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dalam kesempatan tersebut, Rachmat Hidayat menyampaikan bahwa penyampaian LKPD dilakukan tepat waktu sebagai bagian dari upaya pemerintah daerah memenuhi kewajiban konstitusional sekaligus mendukung proses pemeriksaan oleh BPK.
Ia berharap, hasil pemeriksaan LKPD Tahun Anggaran 2025 kembali memperoleh opini terbaik, sebagaimana capaian yang telah diraih pada tahun-tahun sebelumnya.

“Kami terus berupaya meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah, mulai dari perencanaan, pelaksanaan hingga pelaporan. Harapannya, hasilnya semakin baik dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Pemeriksaan Sumatera Selatan II BPK Perwakilan Sumsel, Cendy Avrian, menyampaikan bahwa terdapat 12 pemerintah daerah yang telah menyerahkan laporan keuangan daerah Tahun 2025 kepada BPK.
Ia juga mengapresiasi seluruh kepala daerah beserta jajaran yang telah memenuhi kewajiban penyampaian laporan tepat waktu, mengingat batas akhir penyerahan LKPD adalah tiga bulan setelah berakhirnya tahun anggaran.
Turut mendampingi wali kota dalam kegiatan tersebut antara lain Inspektur Erwin Armeidi, Plt Kepala BPKAD H Emra Endi Kesuma, Kepala Diskominfotiksan Ervan Affansyah, serta Kabag Prokopim Taufik Hidayat (ocep)









