SAROLANGUN – Wakil Bupati Sarolangun, Gerry Trisatwika, menghadiri kegiatan penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jambi, Kamis (12/2/2026), bertempat di Kantor BPK Provinsi Jambi.
Kehadiran Wakil Bupati didampingi Wakil Ketua II DPRD Sarolangun Dedi Ifriansyah sebagai bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Sarolangun dalam mendukung transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
Penyampaian LHP tersebut merupakan agenda resmi BPK dalam rangka menyampaikan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan pemerintah daerah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dalam kesempatan itu, BPK juga menyampaikan sejumlah rekomendasi yang wajib segera ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah.
Wakil Bupati Gerry Trisatwika menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Sarolangun berkomitmen untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi yang telah disampaikan.
“Rekomendasi dari BPK menjadi bahan evaluasi dan perbaikan dalam pengelolaan keuangan daerah. Kami akan memastikan seluruh catatan yang diberikan ditindaklanjuti sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, dan BPK dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Menurutnya, pengelolaan keuangan daerah yang baik dan tepat sasaran akan berdampak langsung terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik serta percepatan pembangunan daerah.
Kegiatan penyampaian LHP BPK ini diharapkan menjadi momentum bagi Pemerintah Kabupaten Sarolangun untuk terus meningkatkan kinerja dan kualitas pengelolaan anggaran demi mewujudkan kesejahteraan masyarakat. (*)









